ARD-NEWS.COM-BANTEN – Penangkapan Mahesa Al Bantani alias Saepudin oleh Kepolisian Daerah (Polda) Banten menuai sorotan publik. Namun, langkah tegas aparat penegak hukum tersebut mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk Ketua Umum Paguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia (PSKBI), Rahmad Sukendar.
Rahmad Sukendar menilai tindakan Polda Banten sudah tepat dan patut diapresiasi sebagai bentuk penegakan hukum yang tidak pandang bulu.
“Penegakan hukum yang dilakukan Polda Banten harus kita dukung bersama. Jangan ada yang merasa kebal hukum hanya karena memiliki pengaruh atau massa. Siapapun yang melanggar hukum, harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Rahmad.
Menurutnya, keberanian Polda Banten dalam menangani kasus ini menunjukkan bahwa institusi kepolisian benar-benar hadir untuk menjaga marwah hukum dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
“PSKBI berdiri bersama kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keadilan. Jangan biarkan ada pihak yang berlindung di balik simbol agama atau budaya untuk menghindari proses hukum. Hukum harus menjadi panglima,” tegasnya.
Ketum PSKBI menyampaikan bahwa Jajaran PSKBI sebagai garda terdepan Kepolisian dalam ciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum provinsi Banten sangat mendukung kinerja Polri
Rahmad juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh opini-opini yang menyesatkan di media sosial, dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian.
Sebelumnya, Mahesa Al Bantani diamankan atas dugaan pelanggaran hukum yang masih dalam penyelidikan. Polda Banten menegaskan bahwa proses hukum dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.
(Red)