ARD-NEWS.COM- Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag), termasuk di antaranya dai kondang Ustaz Khalid Basalamah. Kasus ini mendapat perhatian serius dari Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar.
Rahmad mendesak KPK agar tidak berhenti hanya pada pemeriksaan saksi-saksi, melainkan segera memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan pejabat lainnya yang diduga terlibat dalam praktik korupsi dana haji, khususnya dalam pengaturan kuota khusus.
“Saya melihat kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama ini harus menjadi pintu masuk bagi KPK untuk segera memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta jajaran pejabat lainnya yang terkait. Tidak mungkin hanya satu atau dua orang saja yang bermain,” tegas Rahmad Sukendar dalam keterangannya, Jumat (27/6/2025).
Menurutnya, indikasi keterlibatan banyak pihak cukup kuat dan harus diusut hingga tuntas oleh KPK.
“Saya menduga kuat adanya keterlibatan banyak pihak, mulai dari staf hingga ke level Dirjen dalam pengaturan kuota khusus haji. Kasus ini harus diungkap secara transparan demi keadilan dan menjaga marwah ibadah suci umat Islam,” lanjutnya.
Rahmad juga menyatakan bahwa BPI KPNPA RI siap mengawal proses hukum kasus ini dan berharap tidak ada intervensi politik atau kekuasaan dalam penyelesaian perkara yang sangat sensitif ini.
(Red)