JAKARTA ,Ard-News — Ketua Umum BPIKPNPARI, Rahmad Sukendar, mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung yang dinilai konsisten menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan mafia hutan, tambang ilegal, dan penyalahgunaan kawasan hutan di Indonesia.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang membahas capaian kinerja tahun 2025 serta rencana kerja tahun 2026. Rapat digelar pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di Kantor Pusat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta.
Menurut Rahmad, sinergi lintas lembaga yang tergabung dalam Satgas PKH menunjukkan keseriusan negara dalam menertibkan tata kelola sektor strategis, khususnya perkebunan kelapa sawit dan pertambangan, yang selama ini rawan disalahgunakan oleh oknum dan korporasi tidak bertanggung jawab.
“Ini langkah konkret. Kejaksaan bergerak, TNI dan Polri solid. Perintah Presiden Prabowo untuk menyikat mafia hutan kini terlihat nyata di lapangan,” ujar Rahmad Sukendar. Kamis (15/1).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala BPKP M. Yusuf Ateh, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah selaku Ketua Pelaksana Satgas PKH, Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard T. Tampubolon sebagai Wakil Ketua Pelaksana I, serta Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono sebagai Wakil Ketua Pelaksana II.
Selain itu, jajaran dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut hadir guna memperkuat koordinasi kebijakan dan pengawasan lintas sektor.
Rahmad menegaskan, BPIKPNPARI akan terus mengawal kinerja Satgas PKH agar upaya penertiban kawasan hutan tidak berhenti pada tataran administratif, melainkan berujung pada penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan.
“Negara tidak boleh kalah oleh mafia hutan. Penertiban harus konsisten dan menyentuh aktor besar di balik kejahatan lingkungan,” pungkasnya.
(Red)





