28/12/2024
ARD-News .COM.Subang// Korban Kecelakaan lalu lintas seorang ibu dan anak di tabrak di wilaya hukum Polsek Ciasem diduga mobil tersebut milik PT Kiat Ananda Group yang berdomisili di kecamatan Bantar Gebang Kota bekasi.
kecelakaan terjadi di wilayah hukum polsek Ciasem pada hari Rabu tanggal 27 November 2024 sekitar pukul 11.05 WIB persis diJalan Nasional Pantura Jurusan Cirebon menuju Jakarta tepatnya di Dusun Margamulya Desa Ciasem Girang Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang ,Jawa Barat.
Korban Kembali mempertanyakan apa sebab pihak pelaku penabrak sopir perusahaan tidak di amankan melainkan dibiarkan pergi,kasus tersebut hingga memakan waktu kurang lebih satu bulan lamanya,berkas kecelakaan saja belum tuntas bagimana bisa untuk menentukan status hukum pelaku.
Kasat Lantas Polres Subang AKP. Sudirianto, SH, MM, melalu telpon selulernya kepada awak media mengatakan ” Kami sudah bekerja sesuai prosedural,sudah 2 kali mengirim surat undangan klarifikasi kepada pihak korban anggota kami sendiri yang membawah surat langsung ke alamat rumah korban, besok saya akan kirim surat undangan yang ketiga kalinnya. Pungkas Kasat
Lanjutnya tidak hanya kirim surat tetapi saya juga sudah mengirim pesan melalui whatsapp dan telpon langsung kepada suami korban, kebetulan masih anggota polisi namun sampai saat ini korban belum datang ke kantor Polres.
Bahkan kami bersedia untuk mengambil keterangan di rumah korban atau di mana saja yang korban mau.Tegas AKP Sudirianto, SH. MM. Kamis 26/12/2024.
Sementara korban Laka lantas yang berinisial EL saat di konfirmasi terkait belum di ambil keterangan kecelakan Lalu lintas mengatakan benar saya belum memberikan keterangan karema saya belum sempat hadir kondisi kesehatan belum pulih saat itu.pungkasnya.sabtu.28/12/2024.
Lanjutnya” saya sangat kecewa atas penanganan kasus kecelakaan oleh Lantas sejak di Polsek Ciasem hingga Lantas Polres Subang yang menimpa diri saya dan anak (7) tahun kemungkinan karena kami ini masyarakat kecil, coba kasus seperti ini di alami para istri pejabat kepolisian pasti gerak cepat. Tandasnya.
Sejak awal kecelakan saya tidak di ambil keterangan terkait kronologis kejadian, tidak adanya olah TKP begitu juga pelaku (sopir) perusahan artinya pihak lantas tidak kantongi Identitas kami, pelaku sopir saja tidak di amankan,eh mala disuru pergi, kemudian dilimpahkan ke Lantas Polres Subang.
Samapai saat ini kasus Laka yang meninmpah saya dan anak jalan di tempat, tidak ada kepastian hukum.
Pertanyaannya, apa yang di limpahkan oleh lantas Polsek Subang , sedangkan mareka tidak mengatongin berkas kecelakan saat itu., maka saya katakan polisi dalam hal ini Lantas tidak profesional. Pungkas korban dengan nada kecewa.
Lanjut korban “saya dan anak saya masih memperjuangkan kondisi kesehatan akibat di tabrak oleh mobil milik PT Kiat Ananda Group itu.
Muncul wacana dari pihak perusahan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, datang perwakilan atas nama Rahmat sempat foto saya dan anak saya, kedua janji mau ketemu di lingkungan Polres Subang ternyata tidak ketemu dan ketiga kalinya pihak perusahaan ajak bertemu dengan keluarga saya diruangan Kasat Lantas Polres namun pertemuan tersebut tidak ada keputusan apapun terkesan menyepelehkan kecelakan yang menimpa saya dan anak saya.
Saya berharap kepada pak Kasat lantas Polres Subang untuk tegak lurus saja kasus Laka yang menimpah saya. Pintahnya.
Kondisi kesehatan anak saya baik secara fisik maupun pisikis belum pulih normal, dampak perubahan pada kesehatan mental yang mendasar, ketakutan, pipis sembarangan, tidak mau sekolah, cendrung pendiam.miris rasanya mungkin bagi pelaku atau perusahan dianggap biasa-biasa saja, tapi yang merasakan saya ibunya, sementara saya juga harus memikirkan tetang kondisi kesehatan saya pula. Ungkapnya.
Terpisah kuasa hukum korban Andrie Surya. SH kepada awak. Media membenarkan ada upaya pihak perusahan meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan sempat bertemu di ruangan Kasat Lantas Polres Subang pada malam hari.
Saat itu utusan pihak perusahan, keluarga korban, Kasat, kanit dan penyidik lantas polres subang semua hadir, namun belum ada keputusan karena utusan yang hadir dari perusahan bukan orang yang tepat untuk mengambil keputusan.
maunya perusahan seperti apa bentuk penyelesaian secara kekeluargaan.
Ruang untuk penyelesaian dengan cara damai tersebut dari pihak keluarga korban sudah buka peluang, begitu juga dari pak. Kasat AKP Sudirianto, SH, MM, silahkan , lanjutkan komunikasi di luar lingkungan polres.
Pihak lantas cukup dikirimkan surat kesepakatan perdamaiannya. Permintaan Kasat Lantas seperti itu saat bertemu di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Namun dalam proses penegakkan hukum pak Kasat tetap tegak lurus, tetap proses pelaku dan pelaku sudah di priksa oleh penyidik Lantas Polres Subang. Jelas kuasa hukum Andrie Surya. SH disela-sela kesibukannya.(Ard)