ARD-NEWS.COM, Pasuruan – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di halaman rumah warga di Dusun Glatik Timur, Desa Glagahsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Kamis pagi (12/3/2026).
Dalam kejadian tersebut, seorang pelaku berhasil ditangkap warga dan sempat menjadi sasaran amukan massa hingga bajunya dilucuti. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Korban diketahui bernama Anita Sari, warga Dusun Glatik Timur RT 04 RW 05 Desa Glagahsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
Peristiwa bermula saat korban baru saja pulang dari pasar dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2018 miliknya di depan rumah dengan kondisi setir terkunci.
Tidak lama kemudian, dua orang pelaku datang menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion. Salah satu pelaku bernama Samsul Arifin turun dari motor dan berusaha merusak kunci kontak motor korban menggunakan kunci T.
Setelah berhasil membuka kunci kontak, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban. Namun aksinya diketahui oleh korban yang langsung berteriak “maling”, sehingga mengundang perhatian warga sekitar.
Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Dalam pengejaran itu, satu pelaku bernama Samsul Arifin berhasil ditangkap oleh warga. Sedangkan satu pelaku lainnya bernama Rohman berhasil melarikan diri.
Sepeda motor Honda Beat milik korban berhasil diamankan bersama pelaku yang tertangkap.
Setelah kejadian tersebut, korban segera menghubungi Polsek Sukorejo untuk penanganan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno, membenarkan adanya kejadian pencurian sepeda motor tersebut. Polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu buah kunci T, satu buah kunci L, serta satu lembar STNK,” jelasnya.
Saat ini pelaku yang tertangkap telah diamankan di Polsek Sukorejo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara satu pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dalam pengejaran pihak kepolisian. (Red).





