Omon-Omon Gaya ST Burhanuddin, Tangkap Silvester Aja Tak Jelas, Bicara Transformasi Kejaksaan

Jakarta – Ard-news.com- Publik kembali menyoroti kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Di tengah retorika soal transformasi dan modernisasi Kejaksaan, sejumlah kasus korupsi justru mandek tanpa kepastian hukum.

Dua kasus yang mencuat adalah dugaan korupsi Tanaman Bonsai Dinas Perkim Kabupaten Lingga dan Pensertipikatan Tanah Milik Adat Kaum Maboet di Kota Padang. Keduanya sudah lebih dari setahun berada di meja Kejaksaan, namun belum ada tindakan tegas yang terlihat di lapangan.

“Kalau kasus seperti ini dibiarkan mangkrak, publik akan kehilangan kepercayaan pada institusi Adhiyaksa. Transformasi kejaksaan jangan hanya omong kosong di media,” tegas pengamat hukum dan antikorupsi, Tb Rahmad Sukendar, Rabu (10/12/25).

Ironisnya, di saat kasus-kasus serius mandek, Kejaksaan justru sibuk dengan operasi-operasi yang terlihat formalitas semata. Masyarakat mempertanyakan prioritas dan konsistensi penegak hukum di era ST Burhanuddin.

“Kalau hanya gaya-gayaan menangkap Silvester yang kasusnya ambigu, tapi dugaan korupsi besar dibiarkan, itu bukan reformasi,” tambah Rahmad.

Ke depan, publik menuntut agar Kejaksaan tidak sekadar tampil di publik dengan janji transformasi, tapi juga bertindak nyata terhadap kasus korupsi yang jelas bukti dan dampaknya.

“Dengan kondisi ini, harapan terhadap reformasi dan transparansi di tubuh Kejaksaan semakin dipertanyakan. Masyarakat berharap Jaksa Agung segera memberikan kepastian hukum dan menegakkan keadilan tanpa pilih kasih,”tutup Rahmad Sukendar(red)