“Muak” Buruknya Kinerja Negari Balai Baik , Hingga Dugaan KKN Dana Desa,Masyarakat Layangkan Surat  Pengaduan Ke Bupati Padang Pariaman

Ard-news .com// Padang Pariaman- Buruknya Kinerja Nagari Balai Baik kini menunai sorotan dari publik,pasalnya dana BUMNAK selama ini terkesan  tidak ada transparasi hingga dugaan nepotisme dan minimnya pembangunan infrastruktur berupa jalan, jembatan dan irigasi yang selama ini tidak kelihatan wujudnya,

Masyarakat Muak melihat Wali Nagari ini ,pasalnya kurang lebih 11 Tahun memimpin Nagari ini tidak ada perkembangan  kemajuan pembangunan di daerah tersebut.

Akhirnya  melalui Ketua KAN Balai Baiak, A. Rky. Datuak Mudo, tokoh masyarakat, Alizar T, Ketua Bamus, Rahmat Jamil dan Ketua LPM, Sudirman Tuanku Imam ,mengirimkan  surat pengaduan kepada Bupati  Padang Pariaman atas buruknya kinerja Nagari Balai Baik. Walinagari Abu Zanar memimpin  nagari, tidak membawah perubahan, kemajuan daerah, melainkan merebak dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. (KKN) .
Salah satu Putra Daerah Padang Pariaman yang berdomisili di Jakarta Rudi Hartono Kepada Media ini  dia mendesak Bupati Padang Pariaman  seterah memangil Abu Zanar Nagari Balai Baik. Walinagari  tersebut, atas buruknya kinerja dan merabak isu KKN.
“Bupati Padang Pariaman segerah merespon surat dari masyarakat, memangil Abu Zanar agar bisa menjawab  tuntutan aspirasi dari masyarakat.
Dan Juga  meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, diharapkan pihak  Inspektorat juga terlibat dalam pemeriksaan keuangan desa, jika ada temuan ya, sebaiknya  laporkan saja kepada pihak Kejaksaan Negeri setempat. Tegas Rudi”. Minggu, 9/2015
Lanjut Rudi melalui Ketua KAN Balai Baiak, A. Rky. Datuak Mudo, tokoh masyarakat, Alizar T, Ketua Bamus, Rahmat Jamil dan Ketua LPM, Sudirman Tuanku Imam melakukan pengaduan  kepada Bupati Padang Pariaman agar Bupati Segera Memangil Abu Zanar atas buruknya kinerja, semakin hari masyarakat terkesan “muak”,dan terhembus  bau busuk dugaan KKN tersebut. Ucap Putra Padang Pariaman di jakarta Rudi Hartono sapaan akrabnya.
Adapun  poin-poin pengaduan kepada Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis sebagai berikut:
1. Tidak adanya Program Kerja Wali Nagari secara tertulis.
2. Terkesan menjalankan kegiatan kepemerintahan secara sepihak atau sendiri, tidak pernnah melibatkan Niniak Mamak, Tokoh Masyarakat dan Unsur lainnya..
3. Masuk kantornya jam 09.00 wib dan pulang 13.00 wib sementara jam kerja kantor 5 hari kerja.
4. Tidak pernah melaksanakan upacara, baik pada hari-hari besar nasional maupun peringatan hari besar Islam, sementara beliau di gaji dari uang pajak.
5. Dana BUMNAK se nilai Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) dari tahun 2019 sampai sekarang tidak jelas ujung pangkalnya.
Ditunjuknya sebagai pengelola adiknya dan sekarang Wali Nagari melepaskan tanggung jawab.
6. Tidak pernah hadir ketika di undang Masyarakat atau Wali Korong pada kegiatan gotong royong di korong masing-masing.
7. Selama yang bersangkutan menjabat sebagai Wali Nagari PUSTU (Puskesmas Pembantu) Hilang.
8. Kurang lebih 11 Tahun memimpin nagari ini, Surat atau Sertifikat Tanah Kantor termasuk Pasar tidak diurus hingga saat ini.
9. Hasil atau putusan Musrenbank Nagari tidak pernah terlealisasi
terutama Pembangunan Fisik (Pembangunan Jalan, Jembatan, Irigasi dan lain-lain).
10. Penyaluran Bantuan tidak tepat sasaran kepada masyarakat (Manipulasi data).
11. Penyaluran bantuan tidak transparan.
12. Kekurangan staf yang terdapat di kantor Wali Nagari tidak dapat diganti, contoh KAUR Pembangunan yang bersangkutan telah terangkat. atau lulus PPPk di KUA IV Koto Aur Malintang.
13. Kami merasa heran dalam situasi ekonomi yang sulit seperti saat sekarang ini Wali Nagari Kami dapat membeli mobil anaknya
2 orang sedang berkuliah di Perguruan Tinggi Swasta. Berapa sih gaji seorang Wali Nagari ?.
14. Tidak bisa menerima informasi dari masyarakat.
15. Seluruh aktifitas Wali Nagari itu terkesan jalan di tempat.
16. Tidak pernah berterima kasih kepada Masyarakat Pejuang Pemakaran Nagari.
Besar harapan kami kiranya kepada Bapak untuk dapat memanggil, memeriksa (Mengaudit) sesuai prosedur, sehingga ada perobahan secara menyeluruh di Nagari kami untuk masa yang akan datang.pungkas .A.Rky Dt Mudo di sela-sela kesibukannya. (Ard).