KORBAN LAKA LANTAS DIBERIKAN HARAPAN PALSU OLEH PERUSAHAN TEMPAT PELAKU BEKERJA.

30/12/2024
ARD-NEWS. COM. Subang//Korban kecelakaan lalu lintas di Subang sampai saat ini belum mendapat respon positif dari pihak perusahan pelaku penabrak yang mengakibatkan mobil korban mengalami rusak parah serta istri dan anak yang menumpangi mobil tersebut mendapat perawatan di rumah sakit terdekat.

Dari hasil pantauan awak media terjadi pertemuan negosiasi antara pihak pelaku dan pihak korban di ruangan Kasat Lantas Polres Subang.

Hasil negosiasi tersebut menemukan kesepakatan bahwa masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan sehingga penabrak tidak dituntut secara hukum dan pihak korban diberikan janji oleh perusahan tempat bekerja dari pelaku.

“Sejak pertemuan di ruangan Pak Kasat sampai detik ini perwakilan perusahan tidak ada komunikasi sama sekali untuk kelanjutan keinginan mereka damai secara kekeluargaan,” tegas Rony selaku suami dan ayah dari korban (30/12).

Lebih lanjut ditegaskannya bahwa pihak perusahan terkesan mengabaikan pertanggungjawabannya.

“Tidak ada itikad baik, padahal Pak Kasat sudah mediasi dengan tulus sampai tengah malam hanya untuk melayani keinginan perusahan. Saya perbolehkan istri saya untuk memberikan keterangan dan saya sudah telepon kanit agar masalah ini diteruskan secara hukum dan saya tidak mau mendengar perusahan untuk berdamai lagi,” ujarnya.

Sebagai informasi bahwa penabrak mobil korban itu bekerja di PT. Kiat Ananda Group yang berlokasi di Kota Bekasi. Dalam kronologisnya bahwa pelaku menabrak mobil korban dari arah belakang sehingga mengakibatkan mobil korban rusak parah, kejadiannya itu terjadi di wilayah hukum Polsek Ciasem pada hari Rabu, 27 November 2024 sekitar pukul 11.05 WIB yaitu di jalan Nasional Pantura jurusan Cirebon-Jakarta di dusun Margamulya, Desa Ciasem Girang, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. Korban adalah istri dan anak usia (7) tahun (ard).