Kades Pasir Utama Ghofurrohim Beri Klarifikasi Resmi  Atas Aduan Warga Soal Pengelolaan Dana Desa

Ard-news.com.Pasir Utama- Kepala Desa Pasir Utama, Ghofurrohim, memberikan klarifikasi resmi kepada media ard- news. com, terkait laporan warga mengenai dugaan ketidakterbukaan pengelolaan dana desa dan penerimaan aset desa.

Klarifikasi disampaikan saat Kepala Biro Rokan Hulu ard-news.com,melakukan audiensi dengan Kepala Desa di Kantor Desa Pasir Utama pada Rabu (26/11).
Dalam pertemuan tersebut, Kades Ghofurrohim  menegaskan bahwa pemerintah desa tetap menjalankan prinsip transparansi dalam setiap proses pengelolaan anggaran  bahwa papan APBDes selalu dipasang setiap tahun dan dapat dicek langsung oleh masyarakat tidak ada informasi yang ditutup-tutupi oleh pemerintah desa.
Ia juga meluruskan anggapan bahwa dana desa dikelola secara pribadi, Menurutnya, seluruh dana tetap berada di rekening desa dan proses pencairan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Setelah uang dicairkan oleh bendahara, dana tersebut wajib diserahkan kepada PK atau pelaksana kegiatan.
Misalnya dalam kegiatan tertentu, pelaksana kegiatan adalah KAUR Pemerintahan, sehingga bendahara hanya bertugas mencairkan dan menyerahkan dana tersebut kepada PK, bukan untuk membelanjakannya.
Dalam klarifikasinya, Kades juga menambahkan bahwa pemerintah desa siap menunjukkan seluruh data penggunaan anggaran, termasuk rincian Tambahan Penghasilan Perangkat Desa (TKD) dari berbagai tahun anggaran ”  jika dibutuhkan pemerintah desa bisa menunjukkan jumlah TKD yang dimasukkan ke APBDes tahun 2024 dan 2023. Bahkan data APBDes tahun 2022 hingga 2017 juga masih tersimpan lengkap dan dapat diperlihatkan untuk bahan perbandingan.” Jelas Kades.
Sebagai tambahan informasi Sebelumnya, sejumlah warga melaporkan ketidakterbukaan laporan keuangan, pendapatan sawit desa, serta retribusi pasar. Menanggapi hal itu, Kades Ghofurrohim menyatakan siap bila sewaktu-waktu diminta menunjukkan dokumen oleh Inspektorat atau Dinas PMD. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa tidak memiliki niat menyembunyikan dokumen pengelolaan anggaran.
Media Ard-news.com ,menegaskan bahwa publikasi klarifikasi ini merupakan bagian dari asas berimbang setelah menerima laporan awal dari warga dan perangkat desa ard-news. com akan tetap memantau perkembangan serta menunggu dokumen pendukung yang dijanjikan pemerintah desa sebagai bahan verifikasi berikutnya.((Amir)