“GENCAR SOSIALISASI WAJIB PAJAK, KABAN PENDAPATAN MANGGARAI SAMBANGI WILAYAH LOKASI GALIAN C DI REO”
ARDNEWS.COM-MANGGARAI- Kaban Pendapatan Kabupaten Manggarai, Kanis Nasak sambangi wilayah galian C di Kecamatan Reok.
Tujuan kehadiran Kaban Kanis tersebut, untuk melakukan sosialisasi dan pencerahan menyeluruh kepada para pelaku tambang galian C, di Kecamatan Reok terhadap pentingnya wajib pajak.
Kaban kanis, kepada media, Kamis, (10/07/2025) menjelaskan bahwa, sesuai perintah undang-undang, tujuan kehadirannya di Desa Bajak untuk memberikan sosialisasi dan pencerahan kepada para pelaku tambang galian C di desa Bajak dan sekitarnya untuk sadar akan wajib pajak
“Sesuai perintah undang-undang, tujuan kehadiran saya di Desa Bajak untuk memberikan sosialisasi dan pencerahan langsung kepada para pelaku tambang galian C di desa Bajak dan sekitarnya untuk sadar akan wajib pajak”. Tutur Kaban Kanis
Lebih lanjut Kaban Kanis menjelaskan bawah, Sosialisasi tersebut merupakan upaya dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai, untuk mendongkrak para pelaku tambang di Kecamatan reok aĝar sadar akan membayar pajak, sehingga ke depannya, para pelaku tambang tersebut responsif terhadap membayar pajak.
“Untuk mendongkrak para pelaku tambang di Kecamatan reok yang sadar akan pajak, penting dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai hadir langsung untuk memberikan sosialisasi kepada para pelaku tambang yang ada di Kecamatan reok, sehingga ke depannya para pelaku tambang tersebut responsif dan taat untuk wajib membayar pajak”.Tutup Kaban Kanis
Sebelumnya, media Ardnews, mengkonfirmasi keberadaan
Aktifitas CV. Arieldo galian C yang berlokasi di Nggorang, Desa Bajak, Kecamatan Reok, Kabupten Manggarai-NTT milik pimpinan CV.Arieldo, Lorensius Bagung, di ruang kerjanya, Kamis, (10/07/2025).Menurut Lorensius, yang akrab di sapa Dani, bahwa gebrakan dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai yang hadir untuk mengsosisialisasikan keberadaan pajak di desa Bajak sangat positif.
Dani menjelaskan adapun dampak positif dari hasil sosialisasi kaban Pendapatan Kabupaten Manggarai, Kanis Nasak tersebut, seperti saad ini, aktifitas galian C miliknya, rutin membayar pajak. Pajak tersebut rutin di berikan ke
Badan Pendapatan Kabupaten Manggarai dan dinas Provinsi NTT. Kontribusi pajak tersebut, merupakan hasil retribusi yang di dapat oleh para kelompok tambang galian C dari para pembeli material pasir setiap hari”. Tutur LorensiusWartawan : Bino Maot
