ARD-NEWS.COM-JAKARTA – Forum Solidaritas Mahasiswa Banten (FSMB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jumat, 11 Juli 2025. Dalam aksinya, FSMB mendesak Jaksa Agung untuk segera mengusut tuntas dugaan mega korupsi ratusan miliar rupiah yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dalam rentang waktu 2022 hingga 2024.
Mahasiswa menyoroti sejumlah proyek fiktif yang dinilai telah merugikan negara. Mereka menyebut indikasi korupsi melibatkan pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Banten saat ini, Asep Afriyandi, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dewan DPRD Banten.
Beberapa temuan yang disampaikan FSMB antara lain:
Anggaran perjalanan dinas fiktif dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp75 miliar.
Anggaran konsumsi tidak wajar di lingkungan DPRD Banten dengan potensi kerugian Rp75 miliar.
Pembengkakan anggaran perawatan kendaraan dinas tanpa kejelasan realisasi.
Dana pokok pikiran (pokir) dan reses yang dikapitalisasi untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah mahasiswa dan mendesak Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menilai, kasus ini tak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kehormatan institusi pemerintahan dan hak publik.
“Sudah saatnya Kejaksaan Agung menunjukkan taringnya. Tangkap dan adili siapa pun yang terlibat dalam korupsi anggaran di Banten. Nama Asep Afriyandi jelas disebut dalam laporan sebagai aktor penting. Jangan tunggu opini publik makin panas,” tegas Rahmad.
Ia juga menambahkan bahwa praktik korupsi yang terjadi secara sistematis telah menjadi penyakit kronis di tubuh birokrasi Banten. Jika tidak segera dibongkar, kepercayaan publik terhadap institusi negara akan runtuh.
“Kami dari BPI KPNPA RI siap mengawal proses hukum ini. Rakyat Banten tidak boleh terus menjadi korban kerakusan elite daerah. Semua yang terlibat harus bertanggung jawab di depan hukum,” tutupnya. (Red)