Dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan Melibatkan Oknum Anggota Polisi

ARD-NEWS.COM.Kota Bekasi//  Institusi Polri kembali tercoreng oleh ulah oknum polisi yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap salah satu pedagang di Pasar Bantargebang, Kota Bekasi, Propinsi Jawa Barat.

Peristiwa pengeroyokan menjadi sorotan publik, pasalnya tempat kejadian perkara (TKP) pengeroyokan itu terjadi di dalam pasar disaat padatnya pengujung pasar.

Diduga ada oknum polisi berinisial A yang berdinas di salah satu Polsek di Kabupaten Bekasi,Jawa Barat yang ikut turut serta melakukan pengroyokan terhadap pedagang pasar Bantargebang.

Kejadian ini berlangsung pada hari minggu tanggal, 09 Maret 2025.
Korban pengeroyokan adalah pedagang pakaian di Lantai satu yang bernama Marryo.

Korban saat ditemui oleh awak media di Pasar Bantargebang mengatakan kalau dirinya dikeroyok oleh empat orang.

“Saya dikeroyok oleh empat orang. Yaitu ada Adi, Roslina dan Ari sedangkan yang satunya mengenahkan kaos warna hitam saya tidak mengetahui namanya,” ujar Marryo (10/03/2025).

Dari salah satu pelaku itu diduga ada salah satu anggota polisi yang diduga berdinas di Polsek Setu.

“Diantara pelaku tersebut salah satunya diduga oknum anggota polisi saat ini dinasnya di Polsek Setu Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.

Atas peristiwa tersebut, korban sudah melapor ke Polsek Bantargebang Kota Bekasi. Dengan nomor laporan P21025/SPKT/POLSEK BANTAR GEBANG POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

Uraian kejadian bahwa pada hari Minggu, 09 Maret 2025 sekitar pukul 15.30 WIB telah terjadi pengroyokan kepada korban atas nama Marryo yang dilakukan oleh empat orang dengan cara memegang kepala Marryo dan mencekiknya serta memukulnya dengan tangan kosong yang mengakibatkan luka pada leher korban sebelah kiri, kepala bagian belakang terasa sakit, dan luka lebam pada bagian pipi kiri.. Sampai berita ini di terbitkan pihak terkait belum bisa di konfirmasihkan (Ard).