Subang ,ard-news.com –Atas terjadnya 9 orang warga Subang yang meninggal dunia akibat komsumsi Minuman Keras ( Miras ).oplosan jenis Vodka Bigboss yang dicampur minuman energi sachet.
Menyikapi insiden merenggut nyawa 9 korban jiwa, Dewan Perwakilan Daerah Kab.Subang dari Fraksi PKB, menyampaikan sikap kepada pihak Pemerintah Daerah supaya tegas guna menyisir sekaligus menertibkan kios – kios disinyalir menjual miras yang ilegal .
“Saya atas nama Fraksi PKB DPRD Subang merasa sangat prihatin atas peristiwa ini. Oleh sebab itu ini harus menjadi perhatian bersama.
Zaenal pun menyatakan bahwa ini harus ditindak dengan sanksi keras yang mampu memberikan efek jera bagi produsen maupun penjual miras oplosan. Karena insiden ada
nya korban yang tragis akibatkan miras seperti ini bukan kali pertama terjadi di Kabupaten Subang.
“Kami mendesak agar Pemkab Subang memberikan sanksi yang benar-benar membuat efek jera terhadap produsen dan penjual miras oplosan ilegal,” tegasnya.
Zaena pun kesempatan itu juga mengingatkan bahwa kasus serupa pernah terjadi pada akhir 2023, ketika 13 warga meninggal dunia akibat miras oplosan. Kali ini, sembilan warga kembali menjadi korban.
“Tragedi meninggalnya warga kita akibat miras oplosan.
Dengan terjadinya peristiwa seperti ini harus menjadi alarm bagi seluruh pihak, termasuk masyarakat, mengenai bahaya mengonsumsi miras oplosan.
IDirinya mengapresiasi pihak Kepoolisian dari jajaran Polres Subang yang telah mengamankan empat orang terkait kasus tersebut.
“Kita di Kabupaten Subang harus menyatakan perang terhadap miras oplosan. Dibutuhkan langkah-langkah konkret, mulai dari peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahayanya miras, hingga penindakan tegas bagi pelanggarnya,” Tegasbya.
( M Rahmat )





