ARD-News.Com. Pasuruan. Viralnya pemberitaan yang menyebut nama anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus Dana hibah Provinsi Jawa Timur, tanpa mengklarifikasi terlebih dahulu pada yang bersangkutan maupun kepada lembaga DPRD.
Atas pemberitaan yang tidak berimbang dan tidak terverifikasi, bahkan menyesatkan dan berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap personal maupun institusi DPRD secara keseluruhan.
Dalam keterangannya Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menegaskan bahwa sampai hari ini, tidak ada informasi atau surat resmi dari KPK yang diterima DPRD, terkait pemanggilan anggotanya sebagaimana diberitakan.
Samsul Hidayat juga menambahkan, Kami meminta kepada redaksi news.detik.com, untuk memberikan ruang hak jawab secara proporsional, menjaga akurasi informasi demi mencegah pembentukan opini publik yang keliru.
Serta meminta, beberapa media tersebut menerbitkan klarifikasi dan hak jawab secara proporsional pada ruang pemberitaan yang setara dengan berita sebelumnya”, tegasnya. Kamis, 10/7/25.
Selanjutnya Ketua Dewan juga meminta media yang bersangkutan melakukan verifikasi ulang terhadap narasumber atau data yang dijadikan dasar dalam pemberitaan tersebut, bila memungkinkan menurunkan atau mengoreksi isi pemberitaan demi menjaga akurasi dan etika pemberitaan DPRD Kabupaten Pasuruan
“DPRD Kabupaten Pasuruan akan selalu menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik, namun tetap mengedepankan keadilan dan kehati-hatian agar tidak terjadi pembunuhan karakter melalui media”, tandasnya.
Demikian press release ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat dan komitmen kami dalam menjaga marwah lembaga DPRD Kabupaten Pasuruan,”tutur Samsul Hidayat.
Yang bersangkutan (Rudi Hartono); juga telah memberikan klarifikasi secara langsung bahwa ia tidak pernah menerima surat atau panggilan dari KPK. Kami mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi oleh KPK, namun sangat menyayangkan jika media tidak menjunjung tinggi prinsip cover both sides dalam menyajikan informasi,”terangnya.
Selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono yang namanya dicatut dalam pemberitaan, menegaskan bahwa kemarin dirinya tidak kemana mana, saya berada dirumah dan sampai hari ini pun tidak menerima panggilan apapun.
“Hari ini kami akan membuat laporan resmi ke lembaga hukum bila mana ada unsur unsur pidananya, setidaknya kami meluruskan bahwasannya apa yang diberitakan kemarin sama sekali tidak benar dan sangat merugikan saya. bukan hanya 100% saja, tapi 1000 % pun saya berani bilang kalau berita kemarin tidak benar atau sama dengan berita hoax, kami tidak menerima panggilan apapun dan tidak bersentuhan dengan dana hibah apapun”, pungkasnya. (Red).