Diduga Pelaku Pencuri Di Pasar Induk Jakabaring Anak Di bawah Umur

.ARD-NEWS.COM.Palembang// Sekuriti pasar Induk Jakabaring telah meringkus pelaku pencurian berupa gubis  / Kol sebanyak tiga kantong plastik, pelaku adalah anak-anak di bawah umur berjumlah 5 orang.
Salah satu sekuriti pasar Induk yang minta namanya tidak disebutkan mengatakan kejadian berlangsung pada hari minggu tanggal 2/2 /2025 para pelaku adalah anak-anak dibawah umur, kemudian diamankan oleh kami (sekuriti ).

Pelaku Pada saat di introgasi tidak mengakui perbuatannya ,akhirnya pihak sekuriti lakukan pemukulan dengan menggunakan selang air.”pada waktu kami introgasi Mareka tidak mengakui setelah dipukul pake selang air baru anak-anak itu mengakui,marekalah yang telah mengambil sayur pedagang berupa gubis/kol sebanyak tiga kantong plastik.

Untuk memperkuat temuan tersebut kami  membuka CCTV  ternyata benar bahwa pelaku adalah anak-anak  di bawah umur itu. Pungkasnya kepada media ini. 7/2/2025.

Kemudian para sekuriti pasar memangil para orang tua untuk datang agar sama- sama melakukan pembinaan atau mendidik  agar tidak terulangi lagi perbuatan yang tidak terpuji ” lalu kami memanggil para orang tua pelaku dengan maksud untuk sama-sama kita mendidik anak-anak tersebut.

Saat itu para orang tua hadir dan sepakat, agar bisa mendidik anak-anak tersebut, dan sepakat untuk melakukan perdamaian dengan  menandatangani surat pernyataan sikap perdamaian dari kedua bela pihak. Kata Sekuriti pasar Induk kepada media ini.

Senada disampaikan Agus salah satu pedagang Lapak” secara pribadi saya ikut prihatin  atas ulah para pelaku pencuri yang mana dilakukan oleh anak-anak di bawah umur, mareka mencuri gubis/ Kol dagangan dari pedagang sebanyak 3 kantong plastik.

Lanjutnya saat di tanya sekuriti anak- anak itu, tidak mengakui, setelah dipukul pake selang air dan buka cctv ke lima anak tersebut akhirnya mengakui perbuatan mareka. Ujar agus.

Pantauan wartawan dilapangan pihak sekuriti pasar induk berinisiatif memanggil para orang tua untuk hadir dengan maksud agar dapat mendidik atau membina anak-anak kedepannya.

Permasalahan tersebut Masing-masing pihak sepakat untuk melakukan perdamaian yakni dengan menandatangani surat pernyataan untuk perdamaian.

Saat menandatangani surat pernyataan perdamaian tersebut nampak hadir Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.

Sebagai tambahan informasi kasus tersebut, ternyata lanjut proses hukum,para orang  tua pelaku tidak terima atas introgasi dan pemukulan dengan mengunakan selang air oleh sekuriti Pasar induk.
Saat ini para sekuriti Pasar induk masih dalam proses pemeriksaan di Polres Kota  Palembang.
Adapun nama- nama para sekuriti tersebut, masing-masing berinisial HR, CR, IH dan ED. ( antoni).