Danantara Resmi Dibentuk, Ketua Umum BPI KPNPA RI Minta Pengelolaan Investasi Dikaji Mendalam

ARD-BEWS.COM.Jakarta// Pemerintah Indonesia akan meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara pada 24 Februari 2025. Badan ini bertujuan mengoptimalkan pengelolaan aset negara melalui investasi strategis. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Danantara merupakan konsolidasi seluruh kekuatan ekonomi nasional yang ada di bawah pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Namun, di tengah euforia pembentukan Danantara, muncul berbagai pandangan kritis. Salah satunya datang dari Rahmad Sukendar, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI). Ia menekankan bahwa pengelolaan investasi ini harus dikaji secara mendalam agar benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat, bukan hanya untuk kelompok atau golongan tertentu.

“Pengelolaan investasi ini harus dikaji mendalam. Jika memang ada manfaatnya untuk rakyat, tentu sah-sah saja. Namun, jika hanya menguntungkan kelompok tertentu, saya sangat tidak setuju,” ujar Rahmad dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025).

BPI KPNPA RI sendiri merupakan lembaga kontrol sosial yang fokus pada pengawasan tata kelola keuangan negara serta kinerja para elit di pemerintahan. Rahmad menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan Danantara agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Dengan peluncuran resminya yang semakin dekat, publik menantikan bagaimana Danantara akan berperan dalam meningkatkan perekonomian nasional serta apakah badan ini benar-benar dapat membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.(red)