BPI KPNPA RI Ingatkan Pejabat yang Akan Dilantik: Jangan Korupsi Uang Rakyat!

ARD-NEWS. COM– Jakarta// Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan terus mengawasi para pejabat negara dalam penggunaan Anggaran APBN dan APBD. Hal ini disampaikan menjelang pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025.

“Kami sebagai garda terdepan akan mengawasi para pejabat negara yang korupsi uang rakyat,” ujar Rahmad Sukendar dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/2/2025).

Rahmad menjelaskan bahwa BPI KPNPA RI merupakan lembaga kontrol sosial yang telah berkiprah selama 20 tahun dan berfokus pada pemberantasan tindak pidana korupsi. Lembaga ini juga bermitra dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian RI dalam menjalankan tugasnya.

Ia berharap para pejabat yang akan dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi atau golongan.

“Ketika sudah disumpah nanti pada 20 Februari 2025, jalankan tugas dengan baik. Jangan sampai melakukan tindakan korupsi uang rakyat. Bekerjalah sebagai pelayan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Rahmad juga menegaskan bahwa BPI KPNPA RI telah terbentuk di 33 provinsi serta berbagai kabupaten dan kota di Indonesia. Dengan jaringan yang luas ini, pihaknya akan terus memantau penyelenggaraan pemerintahan di berbagai daerah.

“Kami akan mengawasi kinerja penyelenggara negara dengan bekerja ikhlas,” tutup Rahmad.(red)