ARD-NEWS.COM.Pasuruan- Rasa ketidak adilan Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya Dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan dalam mengambil Kebijakan yang di rasakan oleh warga Kecamatan Winongan sudah sangat kelewat batas bahkan condong hanya mengintimidasi satu warga saja yang melakukan pelanggaran.
Kolid salah satu warga winongan dan hanya dirinya yang di perlakukan tidak adil oleh Dinas SDA dengan mendapat Surat Peringatan (SP 1 – SP 2) atas bangunan yang melanggar aturan mendirikan bangunan di sepadan aliran tersier wilayah Winongan .
Kebijakan apa yang di ambil oleh Dinas SDA hingga dari banyaknya bangunan liar yang melanggar aturan bahkan mencaplok aset tanah milik Negara di wilayah Kecamatan Winongan namun ironisnya hanya satu bangunan milik saya yang di beri Surat Peringatan lalu yang lain gimana? ,” ungkap Kolid.
Kepedulian dalam menanggapi keluhan warga Winongan H.Misto Leo Faisal selaku Anggota DPRD Komisi II Kabupaten Pasuruan langsung melakukan sidak ke lokasi di sepadan saluran tersier untuk memastikan dilik aduannya yang di sinyalir tebang pilih senin, 21/7/25.
hasil sidak anggota DPRD H.Misto Leo Faisal melihat bahwa semua bangunan liar di sepadan saluran tersier salah dan melanggar semua kenapa kok cuman satu orang pelanggar saja yang di tindak, Ada Apa?? Jangan-jangan ada permainan,” ungkapnya.
Selanjutnya H.Misto Leo Faisal sempat mendatangi Kantor Kecamatan Winonga yang di temui oleh Kasi Trantib Wahyu untuk menyampaikan hasil temuan saat sidak bahwa semua bangunan di sepanjang saluran irigasi salah, tolong Camat segera menindak lanjuti secara adil tanpa pandang bulu,”tegasnya. (Fjr).