SULAWESI TENGAH . ard-news. com-Sejumlah penyintas bencana yang kini bermukim di kawasan Hutan Kota Palu menggelar aksi unjuk rasa bersama Advokat Rakyat Firman selalu Koordinator LBH RAKYAT dengan Ahmar Welang SH dari LBH Sulteng di depan Kantor DPRD Palu, Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (10/2/2026).
Hadir bersolidaritas dari Himpunan Nelayan Teluk Palu yang dipimpin Jaya Rahman yang merupakan bagian bersama para penyintas yang sebelumnya tinggal di kawasan Pantai Talise, mendesak Walikota untuk segera membangun hunian layak bagi mereka.
Aksi ini dipimpin oleh Kordinator Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) Muhammad Raslin bersama Ketua DPW Sulteng SHI (Sarekat Hijau Indonesia) Agussalim SH dengan Forum Penyintas Layana (FPL) Pak Asis dengan Ibu Sri dari Penyintas PASIGALA.
Massa yang diperkirakan mencapai 60 orang, melakukan teatrikal sebelum diterima diruang Utama DPRD Kota Palu. Teatrikal yang diperagakan oleh Udin dari Dewan Kesenian Rakyat (DKR) Sulteng menunjukan protes ketidakpedulian Walikota dan DPRD Kota Palu terhadap penyintas dan nelayan Teluk Palu.
Massa aksi membawa spanduk serta menggunakan satu Unit mobil pick up ,yang dilengkapi sound sistem suara pengeras agar semua warga yang dilewati massa dapat mendengarkan jeritan Penyintas dan Nelayan Teluk Palu, terutama instansi Pemerintah Kota Palu bisa dengar jelas suara rakyat yang sedang menuntut hak mereka.
Muhammad Ralin dalam orasinya menegaskan bahwa tuntutan utama mereka adalah pembangunan hunian layak bagi penyintas bencana yang hingga saat ini masih tinggal di kawasan hunian tetap.
Mereka ini adalah penyintas bencana di tahun 2018 yang dulu tinggal di kota palu Mereka terpaksa tinggal hidup ertahan di huntap karena tuntutan utama mereka jsangat elas .
Advokat Rakyat Firman SH dari LBH Rakyat juga mengkritik masalah pembagunan di Kota Palu yang dinilai belum bisa mengutamakan kebutuhan mendesak masyarakat.
Firman menyebut bahwa anggaran justru banyak di alokasikan untuk pembangunan fisik semata. Bahkan Raslin dari SPHP menunjukkan yang terlalu di perioritas kan seperti pembangunan patung Garuda senilai Rp 2 Miliar, adapula patung kuda senilai 5 Miliar sementara pembangunan hunian penyintas masih tertunda.
Setelah ada sekitar satu jam , berorasi, Masa aksi barulah dipersilakan masuk oleh sekertaris DPRD Kota Palu untuk diterima lebih lanjut di ruang sidang utama, audensi tersebut diterima langsung oleh ketua DPRD Kota Palu Bapak Rico Djanggola, bersama Anleg lainnya seperti Ratna Mayasari Agan ,Rini Haris, Rusta Tompo, Alfian Chaniago, dan Nanang.
Dalam dialog tersebut, akhirnya DPRD mengeluarkan Surat Berita Acara yang tertuang untuk adanya
Pansus EKOSOB Kota Palu. Panitia Khusus Ekonomi, Sosial dan Budaya (EKOSOB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu ini disampaikan Advokat Rakyat Ahmar SH bersama Ketua DPW SHI Sulteng untuk memasukkan 4 Point tuntutan dijadikan Berita Acara yang beberapa kegiatan, antara lain:
Pansus EKOSOB Kota Palu terdiri dari anggota komisi dan perwakilan fraksi di DPRD, dengan total 11 orang setiap Pansus. Pansus ini hadir setelah Walikota diminta untuk didengarkan dalam pertemuan di DPRD Kota Palu bersama Penyintas dan Nelayan Kota Palu.
Namun bukan Rapat Dengar Pendapat (RDP)tegas Agussalim SH. Kita capek hanya RDP terus menerus tapa ada solusi, terutama hak penyintas ini. Dalam Poin yhang dituangkan di berita acara tertuang :
1 Kedaulatan Program EKOSOB Bagi Penyintas dan Nelayan Kota Palu
2.Program CSR & COMDEV Pro Rakyat
3.APBD Kota Palu untuk Penyintas dan Nelayan
4.Penertiban Tambang yang berdampak Lingkungan dalam Agenda EKOSOB
Massa aksi akhirnya membubar diri setelah akan menunggu DPRD Kota Palu menyurat Walikota untuk hadir diundang di DPRD Kota Palu.(nko)





