Advokat Rakyat Agussalim SH Tuntut Ketegasan Menteri ATR Nusron Tindak Perusahaan Sawit Tanpa HGU di Sulteng

ARD-NEWS.COM-PALU, SULAWESI TENGAH – Advokat Rakyat Agussalim SH datang ke DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan aksi protes untuk menanggapi pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid yang akan menindak tegas perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi tanpa Hak Guna Usaha (HGU).

Adapun, Pernyataan tersebut disampaikan Nusron Wahid saat sesi konferensi pers usai menghadiri Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau se-Sulawesi yang digelar di Kota Palu, Kamis (10/7/2025).

“Saya tunggu langkah konkrit dari pernyataan Menteri ATR/BPN yang akan menindak tegas perusahaan sawit yang beroperasi tanpa HGU. Semoga bukan hanya sekedar retorika belaka,” ujar Advokat Rakyat Agussalim SH.

Advokat Rakyat Agussalim SH langsung mengungkapkan protes keras saat mana berdampingan dengan Menteri Agus Judoyono yang sebelumnya menjabat Menteri ATR belum dituntaskan konflik agraria di Sulawesi Tengah.

” Kan Pak Menteri berdua ini hadir untuk apa..?..tegas Advokat Rakyat Agussalim SH.

Lalu, lanjut Agussalim sampaikan bahwa dirinya (red:kami) datang soal penyelesaian konflik agraria bersama Rudy Mastura saat lalu menjabat Gubernur, sekarang Gubernur Anwar Hafid menjabat Gubernur dan membentuk Satgas Agraria, namun keputusan itu tentunya ada di Kementerian ATR, Sampai kapan bisa tuntas, demikian tegas Advokat Rakyat Agussalim SH.

Kemudian, Agus Yudoyono Menterinya dan belum selesai, sekarang anda., sampai kapan ?, ungkap Agussalim SH yang juga mantan eksponen 98.

Hingga kedua Menteri tersebut menuju Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Advokat Rakyat Agussalim SH tetap mengejar untuk meminta ketegasan dari Nusron.

Dalam pertemuan tersebut, Advokat Rakyat Agussalim SH menyampaikan rincian kasus yang ditangani, persoalan agraria sektor perkebunan sawit paling utama selain Konflik Lahan Tambang Nikel yang terjadi di Sulteng khususnya di Kabupaten Morowali Utara.(red)