Ada Dugaan Permainan Sepihak di Imigrasi Klas 1 TPI Terkait Kasus WNA

ARD-NEWS.COM.Jakarta//Imigrasi klas 1 yang beralamat kan di jalan agung karya 5 kelurahan Papanggo kecamatan tanjung Priok.di duga ada permainan sepihak dalam penanganan kasus WNA,ini terbukti saat pengacara dan pemilik media dan juga sebagai ketua DPC PBB Jakarta Utara dan beberapa media mendatangin kantor imigrasi sunter untuk melihat keadaan zou mailing yang berkantor di Pluit perusahaan CYG-ET WNA yang tertangkap pada malam hari tgl 23 Juni 2025.

mau menemui warga WNA atas permintaan koleganya zou meiling Selasa pagi 24 Juni 2025 yaitu Felicia, akan tetapi tidak bisa masuk, padahal sudah menunjukkan id card juga surat kuasa nya

Dan ini menjadi tanda tanya.tentang kredibilitas juga SOP yang berlaku di imigrasi, di duga bahwa penyidik ada permainan sepihak, sampai tidak mengindahkan norma norma yang berlaku di Indonesia tutur Ahsan pasinringi

Tidak lama pengacara Ahsan dan Habibah binti ganna ketua DPC PBB Jakarta Utara dan awak media. yang sedang investigasi juga konfirmasi akan tetapi pihak keamanan imigrasi menghalangi Dan tidak mengijinkan masuk imbuh Habibah binti Ganna selaku ketua DPC PBB Jakarta Utara sekaligus pimprus cakranews.com.

Bahkan ada dugaan kerjasama intimidasi dari pihak teman terdekat zou meiling inicial ww dan penyidik imigrasi juga di duga terlibat kepada WNA yang tertangkap, karena zou meiling salah satu klien Ahsan pasinringi yang di tunjuk oleh kolega zou meiling untuk mendampingi nya,namun di duga merasa dapat tekanan sehingga dari kedua belah pihak zou meiling tidak mau tanda tangan surat kuasa dan bahkan meminta para awak media agar segera pulang.saat di konfirmasi oleh kuasa hukum ataupun awak media tukas Ahsan pasinringi

Kami berharap ada keterbukaan dari pihak penyidik, terkait dengan zou meiling karena menurut keterangan koleganya (Felicia) bahwa yang bersangkutan hanya visa nya mati dan tidak ada unsur pidana ataupun narkoba tukas Ahsan pasinringi

kami berharap ada keadilan untuk zou meiling,dan kami juga taat dengan peraturan yang ada di Indonesia tandas Ahsan pasinringi

Kami mohon kepada rekan rekan media agar dapat membatu publikasi terkait dengan, kurang profesionalisme penyidik imigrasi klas 1 dalam hal penanganan kasus ,juga terlalu tertutup nya akses di ruangan tahanan WNA pungkas Ahsan pasinringi.

Sampai berita ini di publikasikan para pihak yang terkait belom bisa di konfirmasi