
ATD-NEWS.COM, Pasuruan– Peristiwa nahas menimpa seorang anak berusia 13 tahun yang diduga tenggelam di kubangan air bekas tambang galian C di Dusun Beringin, Desa Jeladri, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Senin (9/3/2026) sore.
Korban diketahui bernama Muhammad Sofa Alfian (13). Kejadian tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 16.00 WIB di lokasi bekas tambang galian C yang berada di wilayah desa setempat.
Menurut informasi yang dihimpun, saat kejadian korban tengah bermain di sekitar lokasi bersama dua orang temannya. Saat berada di tepi genangan air bekas galian, korban diduga terpeleset dan jatuh ke dalam kubangan yang cukup dalam.
Kedua teman korban yang berada di lokasi disebut tidak dapat berenang. Mereka panik dan akhirnya meninggalkan lokasi kejadian tanpa memberitahukan kepada orang tua maupun warga sekitar.
Kepala Desa Jeladri, Nur Tinggal, mengatakan berdasarkan keterangan yang diterima, terdapat tiga anak yang bermain di sekitar area bekas tambang tersebut sebelum peristiwa terjadi.
“Mereka bermain di sekitar genangan bekas galian. Informasi yang kami terima, korban terpeleset dan jatuh ke dalam air,” ujarnya.
Setelah menerima laporan dari warga, petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan bersama relawan segera menuju lokasi untuk melakukan proses pencarian.
Hingga Senin malam, proses pencarian terhadap korban masih terus dilakukan dengan menyisir area genangan bekas tambang yang memiliki kedalaman cukup tinggi.
Peristiwa ini juga memunculkan sorotan dari warga sekitar. Mereka menduga adanya kelalaian dari pihak penambang yang tidak melakukan reklamasi atau penutupan terhadap bekas galian tambang tersebut.
Warga pun meminta pihak berwenang untuk mengusut tuntas keberadaan tambang tersebut, termasuk memeriksa apakah aktivitas penambangan telah mengantongi izin resmi.
Selain itu, warga juga berharap pihak terkait dapat menindak tegas penambang yang diduga lalai sehingga meninggalkan kubangan berbahaya yang berpotensi menimbulkan korban jiwa. (Red).





