Beban Kerja dan Risiko Tinggi, BPIKPNPARI Dorong Presiden Tingkatkan Kesejahteraan Jaksa

JAKARTA ,ard-news.com — Profesi jaksa dinilai memiliki beban kerja serta risiko yang sangat tinggi dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Namun ironisnya, tingkat kesejahteraan jaksa hingga kini masih dinilai tertinggal dan belum sebanding dengan tanggung jawab besar yang diemban.

Menanggapi kondisi tersebut, Badan Pemantau Independen Kebijakan Publik Nasional dan Aparatur Republik Indonesia (BPIKPNPARI) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan kesejahteraan para jaksa di seluruh Indonesia.

BPIKPNPARI menilai bahwa jaksa merupakan garda terdepan dalam sistem peradilan pidana yang kerap menghadapi tekanan, ancaman, serta kompleksitas perkara hukum. Oleh karena itu, perhatian negara terhadap kesejahteraan jaksa menjadi hal yang sangat penting.

“Kesejahteraan jaksa dan pegawai Kejaksaan perlu segera ditingkatkan agar mereka dapat bekerja secara profesional, independen, dan maksimal dalam menegakkan hukum dan keadilan,” ujar Rahmad Sukendar, dalam keterangannya. Sabtu (7/2/26.)

Lebih lanjut, BPIKPNPARI meminta Presiden Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah konkret dan kebijakan strategis guna meningkatkan kesejahteraan para jaksa dan pegawai Kejaksaan . Menurutnya, peningkatan kesejahteraan akan berdampak langsung pada kualitas kinerja penegakan hukum di Indonesia.
“Dengan kesejahteraan yang layak, jaksa dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, berintegritas, dan fokus, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dapat terus meningkat,” tutup kang Tebe.

 

(*)