Jakarta ,Ard- news. Com- Sistem manajemen sumber daya manusia (SDM) di internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi sorotan publik. Mulai dari proses rekrutmen, rotasi, hingga promosi jabatan dinilai masih jauh dari prinsip meritokrasi, profesionalisme, dan transparansi.
Sejumlah kegagalan struktural yang kerap terjadi di institusi kepolisian dinilai menjadi akar persoalan lemahnya kualitas pelayanan dan penegakan hukum. Masalah tersebut antara lain terlihat dalam proses rekrutmen yang belum sepenuhnya bersih dari praktik titipan dan intervensi pihak tertentu.
Pada aspek promosi jabatan, standar kenaikan pangkat kerap dinilai tidak sepenuhnya berbasis kinerja, kompetensi, dan pemenuhan syarat formal, melainkan dipengaruhi faktor kedekatan personal. Sementara itu, rotasi jabatan juga sering dianggap tidak berlandaskan kebutuhan organisasi, melainkan kepentingan tertentu yang tidak relevan dengan profesionalisme institusi.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa pembenahan total di tubuh Polri merupakan keharusan yang tidak bisa ditunda.
“Polri harus segera melakukan perubahan kultur dan membangun sumber daya manusia yang benar-benar kompeten dan profesional.
Rekrutmen harus dilakukan tanpa ada embel-embel titipan, kedekatan, maupun praktik suap,” ujar Rahmad. Senin (29/12/25).
Menurutnya, tanpa reformasi menyeluruh di bidang SDM, Polri akan terus menghadapi krisis kepercayaan publik.
Ia menekankan bahwa meritokrasi adalah kunci utama untuk melahirkan aparat kepolisian yang berintegritas, berani, dan berpihak pada kepentingan hukum serta keadilan masyarakat.
Rahmad juga mendesak pimpinan Polri agar berani menutup celah praktik menyimpang dalam manajemen SDM dan menjadikan transparansi sebagai fondasi utama reformasi institusi kepolisian ke depan.(red)





