Rahmad Sukendar: “Negara Jangan Bungkam, Blokir Sertifikat Warga oleh Kodam Harus Segera Dicabut!”

JAKARTA . Ard-news.com-  Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, melontarkan pernyataan keras terkait memanasnya konflik tanah Sunter Jaya yang hingga kini tak kunjung mendapatkan kepastian hukum. Ia menegaskan bahwa tindakan pembelokiran sertifikat tanah oleh pihak Kodam Jaya tidak bisa diterima karena secara nyata merugikan ribuan warga yang telah tinggal turun-temurun di wilayah tersebut.

Menurut Rahmad, tindakan sepihak seperti ini sama saja menginjak hak-hak konstitusional masyarakat.
“Ini bukan perkara kecil. Warga sudah puluhan tahun menetap, membayar pajak, punya bukti kepemilikan, tetapi tiba-tiba sertifikat mereka diblokir tanpa kejelasan? Negara jangan bungkam! Ini jelas bentuk ketidakadilan yang harus dihentikan,” tegasnya.

Rahmad juga mempertanyakan lemahnya peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“BPN jangan hanya duduk di belakang meja. Turun ke lapangan, buka data secara transparan, verifikasi, dan buktikan siapa yang sebenarnya berhak. Jangan biarkan warga menjadi korban tarik-menarik kepentingan antara institusi,” ujar Rahmad dengan nada tinggi.

Tak hanya itu, ia menyoroti absennya kehadiran aktif Wali Kota Jakarta Utara dalam menangani konflik yang sudah menjadi isu nasional ini.

“Wali Kota jangan hanya sibuk simbolis. Ketika warga tertekan, pejabat harus ada di depan, bukan menghilang. Warga butuh kepastian, bukan janji. Pemerintah kota harus mampu menjadi penengah, bukan penonton,” tegasnya.

Rahmad menilai bahwa konflik ini sudah tidak lagi berada pada level administratif, tetapi telah menjadi masalah sosial besar yang berpotensi mengganggu stabilitas di Jakarta Utara.

“Rencana aksi besar warga pada 10 Desember 2025 adalah alarm keras bagi pemerintah. Jika tidak segera diselesaikan, ini bisa memicu gejolak sosial yang lebih luas. Ingat, ketika rakyat merasa diperlakukan tidak adil, potensi ledakan sosial sangat mungkin terjadi,” tegasnya.

Ia mendesak pemerintah pusat ikut turun tangan sebelum konflik semakin melebar.
“Kalau perlu, Presiden harus memanggil semua pihak. Jangan tunggu sampai ada benturan di lapangan. Konflik tanah Sunter Jaya ini harus menjadi prioritas nasional karena menyangkut hak dasar ribuan warga,” ujar Rahmad.

Di akhir pernyataannya, Rahmad Sukendar menegaskan bahwa BPI KPNPA RI akan terus mengawal kasus ini tanpa kompromi.
“Kami berdiri bersama warga. Jangan ada lagi rakyat kecil yang dizalimi. Saat negara diam, BPI KPNPA RI akan bersuara. Dan kami pastikan, suara ini akan terus menggema sampai keadilan ditegakkan,” tutupnya.(red)