Ard-news .com// Padang Pariaman – Dugaan Korupsi ,Kolusi dan Nepotisme (KKN) Dibawah kepemimpinan Abu Zanar Wali Nagari Balai Baiak Malai III Koto, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman , hingga warga desa gerah dan melayangkan surat kepada Bupati Padang Pariaman dan Inspektort mendesak untuk lakukan Audit anggaran Dana BUMNAG se nilai Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) dari tahun 2019 sampai sekarang tidak jelas pemanfaatnya. Selain itu aparatur desa juga di isi oleh keluarga dekatnya serta minta Bupati untuk evaluasi kinerja Walinegari yang terkesan buruk pasalnya kurang lebih 11 tahun di bawah kepemimpinannya tidak nampak perubahan pembangunan .
“Gerah” Atas kepemimpinan Walinagari kemudian perwakilan. Masyarakat melayangkan surat ke Bupati hingga Inspektorat atas merebaknya isu dugaan KKN saat ini menjadi sorotan tajam di tengah-tengah Masyarakat setempat.
Pihak Inspektorat Hendra Aswara melalui Surat inspektorat nomor 700/288/INSP/X/2025 tanggal 29 Oktober 2025.
akhirnya merespon dengan cepat atas pengaduan masyarakat untuk segerah melakukan Pemeriksaan dana tersebut untuk memastikan pengelolahan dan penggunaan dana tersebut apakah sesuai aturan melalui monitoring dan evaluasi?
” sudah menindaklanjuti pengaduan masyarakat nagari balai baiak.
Kita sudah kirim surat permintaan dokumen SPJ penggunaan dana nagari dalam 3 tahun terakhir yaitu 2023, 2024 dan 2025.”pungkas melalui pesan whatsapp nya kepada media ard-news. com, beberapa waktulalu.
Tambahnya lagi ” Surat inspektorat nomor 700/288/INSP/X/2025 tanggal 29 Oktober 2025.
Inspektorat akan audit dana nagari dan Bumnag nagari balai baiak.
Saat ini Inspektorat sedang mempelajari dokumen SPJ yg diserahkan.
“Utk keabsahan SPJ, inspektorat akan menguji, cek lapangan dan wawancara dengan perangkat nagari.”Sampai berita ini diterbitkan pihak terkait belum bisa konfirmasi .Tegasnya (Rad).





