ARD-NEWS.COM-Jakarta – Instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin agar seluruh satuan kerja kejaksaan, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hingga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), bergerak aktif dalam penegakan hukum mendapat sorotan tajam dari Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar.
Rahmad menegaskan bahwa perintah tersebut harus dibarengi dengan tindakan nyata, bukan sekadar ucapan atau seremonial yang tak berdampak langsung.
“Sudah cukup masyarakat dibuai cerita-cerita kosong. Jangan cuma omdo (omong doang), buktikan dan tindak tegas semua pelanggaran hukum, terutama kasus-kasus korupsi yang masih mandek. Ini bukan waktunya pencitraan,” ujar Rahmad Sukendar dengan nada tegas. Jum’at (20/6/25).
Menurutnya, kejaksaan harus membuktikan integritas di lapangan dengan langkah-langkah nyata, bukan sekadar wacana di ruang rapat atau konferensi pers. Ia juga menyoroti bahwa masyarakat terus memantau dan tidak akan tinggal diam jika masih menemukan praktik hukum yang tebang pilih atau tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
“BPI KPNPA RI akan terus mengawal dan mengawasi setiap kinerja kejaksaan. Jika ada oknum yang tidak melaksanakan perintah Jaksa Agung secara serius, kami siap buka-bukaan ke publik,” tambahnya.
Rahmad juga meminta agar institusi kejaksaan tidak segan untuk menindak aparat internal yang terindikasi bermain mata dengan pelaku kejahatan. Dirinya menegaskan bahwa reformasi birokrasi penegakan hukum hanya akan berjalan jika dimulai dari dalam tubuh lembaga itu sendiri.
“Integritas itu tidak cukup hanya dikampanyekan, harus dibuktikan dengan keberanian menindak tanpa pandang bulu,” tutupnya.
(*)