5 Tokoh Evaluasi Pemerintahan Prabowo–Gibran: Konstitusi, Korupsi, Lingkungan, dan Demokrasi Jadi Sorotan

Jakarta, ard-news. Com.(28/08) – ASA Indonesia bersama INTEGRITY Law Firm menggelar Uji Publik bertajuk “Antikorupsi, Konstitusi, dan Kekuasaan: Evaluasi Kritis Pemerintahan Prabowo–Gibran” untuk mengevaluasi hampir dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran, khususnya terkait pemberantasan korupsi, supremasi hukum, lingkungan hidup, dan demokrasi. Diskusi dimoderatori oleh Latifina Baswedan dan menghadirkan Denny Indrayana, Abraham Samad, Iqbal Damanik, Zainal Arifin Mochtar, dan Khoirunnisa Nur Agustyati.

Dalam diskusi tersebut, para narasumber menyoroti sejumlah persoalan utama, antara lain:
1. Persoalan konstitusi dan demokrasi, khususnya terkait proses Pemilu 2024 dan pencalonan Gibran.
2. Pemberantasan korupsi dan oligarki, termasuk lemahnya roadmap pemberantasan korupsi, judicial corruption, dan abuse of power.
3. Ekonomi ekstraktif dan kerusakan lingkungan, yang dinilai menguntungkan segelintir pihak sementara dampaknya ditanggung masyarakat.
4. Mahalnya biaya politik dan lemahnya check and balances, yang dinilai memperbesar ruang bagi politik transaksional, oligarki, dan korupsi serta mendorong perlunya pengawasan lebih kuat dari masyarakat sipil.

Dalam forum tersebut, para narasumber turut memberikan penilaian terhadap kinerja pemerintahan Prabowo–Gibran. Denny Indrayana memberikan nilai *4*, Abraham Samad *5,5*, Zainal Arifin Mochtar *3,5*, Iqbal Damanik *1,5* khusus untuk kinerja di bidang lingkungan hidup, dan Khoirunnisa Nur Agustyati memberikan nilai *4,5*.

Denny Indrayana menyoroti persoalan konstitusi dan korupsi sebagai dua indikator utama dalam menilai pemerintahan Prabowo-Gibran

“Saya selalu mencoba untuk konsisten dengan dua kata kunci, konstitusi dan korupsi. Kalau kita sandingkan dua kata itu kepada Prabowo dan Gibran, maka sayangnya kalau mahasiswa dia tidak lulus. Sedari awal kita sudah melihat, dari segi konstitusi, saya pikir putusan mengenai keponakan Gibran adalah putusan yang sangat melukai yang mengajar dan diajar. Gibran adalah produk dari putusan yang melanggar etika berat, sehingga tidak bisa berharap banyak karena sedari awal sudah muncul persoalan terhadap konstitusi dan pemberantasan korupsi. Saya memberikan nilai kepada Pemerintahan Prabowo–Gibran adalah E, dan dalam bentuk angka saya memberikan nilai 4 dari 10.”

Prof. Denny Indrayana juga menilai persoalan tersebut perlu dilihat dalam konteks Pemilu 2024 yang menurutnya memiliki persoalan serius dalam menghadirkan pemilu yang bebas, jujur, dan adil. Mantan Ketua KPK Abraham Samad kemudian menyoroti pemberantasan korupsi yang menurutnya tidak dapat dilakukan tanpa strategi dan desain yang jelas.

“Pemberantasan korupsi tidak boleh sekadar omon-omon; harus memiliki roadmap dan desain yang jelas berdasarkan anatomi korupsi di Indonesia yang bersifat sistemik. Karena itu, pemerintahan Prabowo-Gibran akan menemui jalan buntu jika tidak mengendalikan dan memperbaiki judicial corruption dalam sistem peradilan pidana. Selain itu, agenda asset recovery melalui UU Perampasan Aset harus dilakukan secara hati-hati dan disertai perbaikan sistem peradilan agar tidak justru menjadi ruang penyalahgunaan kekuasaan. Jika strategi tersebut tidak dijalankan, saya memberikan nilai 5,5 untuk pemberantasan korupsi pemerintahan Prabowo-Gibran.”

Zainal Arifin Mochtar menekankan bahwa evaluasi terhadap pemerintahan harus dilakukan menggunakan metode dan parameter yang jelas, termasuk efektivitas pemerintahan, kualitas kebijakan, tata kelola, penegakan hukum, dan konsolidasi kekuasaan.

“Kalau kita lihat dari lima parameter, saya ingin katakan bahwa pemerintahan sekarang itu berantakan, dan berantakannya sebenarnya tidak jauh dari pemerintahan sebelumnya, ini hanya tongkat estafet, keberantakan lama ke keberantakan baru. Yang paling luar biasa adalah kalau kita diam dan menyaksikan kebrutalan ini diestafetkan. Kenapa kita membiarkan kekuasaan sewenang-wenang itu bertahan panjang? Karena kita membiarkannya, karena kita terlalu banyak mentolerir kebohongan angka yang dibuat, insinuasi yang dilakukan dan dipertontonkan oleh negara.”

Dari perspektif lingkungan hidup, Iqbal Damanik mempertanyakan arah pembangunan Indonesia yang dinilainya masih bergantung pada ekonomi ekstraktif.

“Satu pertanyaan dari satu buku cukup bertanya: mengapa Indonesia gagal? Dari situ saya mengambil satu pertanyaan, ke mana arah bangsa ini sekarang? Apakah ke negara gagal, atau kita mengarah ke negara kesejahteraan? Tumpuan ekonomi kita adalah pertumbuhan ekonomi yang sangat ekstraktif, ambil batu baranya lalu jual, ambil sawitnya lalu dijual, ambil nikelnya lalu jual, terus-terus kita tidak pernah mau keluar dari ekonomi yang sangat ekstraktif ini. Kalau melihat aturan dan institusi ekstraktif yang menciptakan aturan hukum yang remuk dan menguntungkan segelintir orang, inilah yang disebut oligarki.

Dari sisi demokrasi dan politik elektoral, Khoirunnisa Nur Agustyati menjelaskan bahwa kabinet bayangan merupakan inisiatif masyarakat sipil untuk mengambil peran pengawasan ketika mekanisme check and balances dinilai tidak berjalan optimal.

“Sebetulnya ini inisiatif publik. Apa yang dilakukan kabinet bayangan adalah yang sudah dilakukan aktivis masyarakat sipil, sudah menyampaikan catatan, tetapi kemudian kabinet bayangan sebagai inisiatif masyarakat sipil ingin rasionalisasi aspirasi publik terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah, misalnya MBG, lingkungan, rasionalisasi anggaran bagaimana, tepat sasaran atau tidak. Hal-hal tersebut ingin dirasionalisasi ke publik. Bahkan mungkin karena tidak adanya check and balances yang berjalan, DPR hari ini sudah masuk ke pemerintahan, mau tidak mau publiklah yang mengambil peran pengawasan, sehingga muncullah kabinet bayangan.”

Forum Uji Publik ini menegaskan bahwa evaluasi terhadap pemerintahan Prabowo–Gibran tidak hanya menyangkut capaian kebijakan, tetapi juga menyentuh persoalan mendasar mengenai konstitusi, pemberantasan korupsi, tata kelola pemerintahan, lingkungan hidup, serta kualitas demokrasi dan politik elektoral.(Niko)